Senin, 09 Januari 2012

Harapan terhadap koperasi di Indonesia

Harapan saya untuk koperasi Indosesia saat ini yaitu
  • Koperasi di Indonesia lebih berkembang lagi dan lebih beramana.
  • Koperasi tidak hanya berkembang di wilayah daerah kecil tetapi juga di perkotaan, seperti jakarta yang kurang adanya pengoperasian koperasi.
  • koperasi yang lebih kreatif terutama terhadap para anggota koperasi.
  • Koperasi yang lebih berkualitas agar dapat lebih mensejahterkan anggotanya.
  • Anggota koperasi harus paham dengan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi agar dapat menjadikan koperasi lebih baik danlebih maju dari sebelumnya.
  • Sosialisasi koperasi harus lebih difokuskan pada hak dan kewajiwan ang­gota terhadap koperasi. Harus seimbang antara hak dan kewa­jiban.
  • Bila pengurus belum mem­punyai kemampuan, se­baiknya pengelolaan koperasi diserah­kan kepada seorang manager profesional dengan penggajian sistem bagi hasil. Dengan istem bagi hasil,  sang manager akan merasa tertantang, dan berusaha mengembangkan usaha yang dapat memberikan kontribusi maksimal yang pada gilirannya sang manager akan mem­peroleh penghasilan lu­mayan.




sumber : http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8917:koperasi-peluang-dan-tantangan-&catid=11:opini&Itemid=83

Sabtu, 03 Desember 2011

Struktur Koperasi Indonesia dan Sumber Dana pada Koperasi

Struktur Koperasi Indonesia dan Sumber Dana pada Koperasi

 

struktur koperasi
struktur koperasi

Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
  • Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  • Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  • Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
  • Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat #sumber http://fachrizal31.wordpress.com

Koperasi Indonesia vs Koperasi Luar Negeri

Koperasi Di Indonesia

Kini koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Yaitu Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD,lalu Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan, Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang.

Kemudian dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru.

Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.

Perkembangan Koperasi Di luar negri

Perkembangan koperasi di dunia sangat pesat contohnya perkembangan Perkoperasiaan di Johor mengalami perkembangan yang tumbuh dengan pesat. Bahkan sejumlah tokoh koperasi nasional di Malaysia mengawali karir koperasi di Johor.

Dengan berdirinya koperasi yang di beri nama Syarikat Bekerjasama-sama Kampung Tebuk Haji Musa. Perkembangan koperasi di Malaysia tepatnya di negara bagian johor begitu tumbuh pesat ini tidak terlepas dari manajemen yang rapi serta dukungan dari pemerintah malasyia, demi memajukan koperasi di negara tersebut. Selain faktor tersebut ada yang menyebabkan perkembangan koperasi di Malaysia mengalami pertumbuhan yang pesat ini dikarenakan negara bagian johor cukup strategis dalam peta perekonomian Malaysia, dan juga Malaysia sangat berdekatan atau hanya dipisahkan selat sempit dengan Singapura, salah Satu Magnet Perekonomian Asia rupanya dimanfaatkan betul oleh pemerintah negara bagian Johor, akibatnya pertumbuhan ekonomi Johor turut terpacu. saatini setidaknya ada 440 koperasi di Johor dengan jumlah anggota sekitar 350,000 orang, dan total aset senilai RM 420 juta dengan simpanan tunai sekitar RM 141 juta. Dengan dukungan pemerintah Malaysia dalam pembangunan koperasi juga cukup kuat. Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Malaysia menyediakan bantuan dana dan teknis dan pendidikan kepada kalangan koperasi. Setiap tahun, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi. Penghargaan tahun ini dianugerahkan kepada koperasi Perumahan Kluang Berhad sebagai koperasi yang berkualitas se Johor. Penghargaan juga diberikan kepada Prof Madya Mohammad Ali Hasan sebagai Tokoh koperasi Johor 2005.

  • Bagaimana perkembangan koperasi di luar negeri sekarang ini ?


Yayasan pengembangan koperasi di luar negeri mengumpulkan amal dana bagi kemajuan pembangunan ekonomi melalui usaha koperasi.
The Cooperative Development Foundation , Koperasi yang terdapat di luar negeri sekarang ini, pertama kali dikembangkan pada saat perang dunia ke 2. Pertama dikenal sebagai Dana Kebebasan, organisasi membantu dalam rekonstruksi dan pengembangan koperasi di luar negeri di Eropa pada era pasca-perang. Hingga saat ini Yayasan Pengembangan Koperasi (CDF) merupakan yayasan yang mempunyai misi untuk mempromosikan masyarakat, ekonomi, dan pembangunan sosial melalui koperasi. Serta memberikan beasiswa untuk staf dan direksi pelatihan bagi anggotanya, pembiayaan pembangunan dari dana pinjaman bergulir untuk proyek perumahan yang terjangkau senior koperasi, baik di perkotaan dan pedesaan, pembiayaan dari dana pinjaman bergulir untuk pembelian atau perbaikan perumahan koperasi mahasiswa, Hibah penghargaan untuk studi kelayakan dan bantuan teknis untuk prakarsa pembangunan inovatif co-op yang memenuhi kebutuhan lansia di pedesaan Amerika, juga membantu para korban bencana alam seperti, Menanggapi bencana alam baru-baru ini, untuk pemulihan ekonomi dari Badai Katrina dan Tsunami Asia Selatan. CDF baru-baru ini menambahkan dana Beasiswa dalam enam bulan terakhir, Ini adalah dana pendidikan yang diarahkan untuk memastikan bahwa generasi muda bisa menjadi pemimpin koperasi. Acara tahunan CDF, upacara yang menghormati pahlawan Koperasi masing-masing dan setiap tahun. Acara ini tidak hanya menyebar ajaran kerjasama di seluruh bangsa, tetapi berfungsi sebagai penggalangan dana besar bagi CDF, juga meningkatkan uang untuk usaha mereka dalam pengembangan koperasi dengan ras tahunan mereka yang diselenggarakan 5 kali kadang selama bulan oktober. Yayasan pengembangan koperasi di luar negeri mengumpulkan amal dana bagi kemajuan pembangunan ekonomi melalui usaha koperasi.


#sumber http://bungajail.blogspot.com
http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Revitalisasi Tata Kelola Koperasi: Upaya Membangun Koperasi yang Sehat dan Kompetitif

Secara kuantitatif pada 2010, koperasi di Indonesia mencapai 124.855 unit aktif. Ditambah berbagai organisasi gerakan pendukung lainnya, praktis secara kelembagaan sudah cukup terpenuhi. Dengan potensi sebesar itu, mengapa sampai saat ini koperasi di Indonesia belum juga mampu menunjukkan giginya? Dan bagaimana seharusnya?
Ada diktum tak tertulis di gerakan koperasi, “Salah mendesain visi organisasi, akan salah membangun usaha koperasi”. Diktum ini mengisyaratkan pentingnya sumber daya manusia daripada sumber daya finansial. Ini merupakan konsekuensi logis koperasi sebagai kumpulan orang, bukan modal.
Sebagai kumpulan orang yang berusaha bersama, koperasi merupakan social business (Davis, 2010). Dalam social business terkandung nilai keadilan, pemerataan dan pemberdayaan. Koperasi muncul bukan sebagai perusahaan pengejar laba, melainkan economic and social redistributive enterprise. Yakni sebagai pemberi manfaat kepada anggota dalam bentuk ekonomi juga sosial.
Operasionalisasi Nilai
Operasionalisasi nilai, prinsip dan tujuan koperasi pada akhirnya berada di tangan pengurus dan pengelolanya. Orang-orang kunci tersebut merupakan—meminjam istilah New Public Service Paradigm—adalah para manajer publik. Menurut Denhardt (2007) sekurang-kurangnya ada tujuh hal yang perlu diperhatikan oleh para manajer publik, sebagai berikut:
1. Serve citizens, not customers.
2. Seek the public interest.
3. Value citizenship over entrepreneurship.
4. Think strategically, act democratically.
5. Recognize that accountability isn’t simple.
6. Serve rather than steer.
7. Value people, not just productivity.
Dalam konteks koperasi, poin pertama mengisyaratkan orientasi pelayanan kepada anggota. Menurut Munkner (1995) usaha koperasi melayani minimal 60% anggotanya dan maksimal 40% kepada selain anggota. Di Indonesia naasnya praktika yang berkembang koperasi lebih banyak melayani non-anggota. Praktika menyimpang ini misalnya menjamur pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Pada poin kedua, ada contoh bagus bagaimana Bank Koperasi Inggris Raya pada 1992 memasukkan kebijakan etika yang didukung 84% anggotanya. Kebijakan etika tersebut misalnya bahwa koperasi tidak membiayai usaha yang mempekerjakan anak, memperdagangkan senjata dan hewan-hewan yang dilindungi. Juga tidak membiayai usaha yang merusak lingkungan dan sebagainya. Menariknya, pasca kebijakan tersebut digulirkan, kepercayaan anggota meningkat dan mencetak keuntungan di luar harapan sebelumnya (Djohan, 2011). Pengalaman Bank Koperasi Inggris Raya tersebut menunjukkan bagaimana kepedulian anggota terhadap isu tertentu berpengaruh signifikan kepada usaha koperasi.
Poin ketiga menjelaskan tentang pentingnya mengelola anggota bukan sekedar usaha. Anggota tidak boleh hanya dimaknai sebatas “penanam saham” layaknya perusahaan swasta. Anggota harus dipahami secara penuh sebagai homo cooperativus yang membutuhkan sentuhan sosial-emosional, bukan sekedar tactical business semata. Anehnya, perusahaan swasta selangkah lebih maju memahami hal ini dengan membangun berbagai komunitas untuk para pelanggan.
Poin keempat mengisyaratkan keluwesan sistem. Kebijakan strategis seharusnya tak mengurangi ruang demokrasi dalam koperasi. Dengan infrastruktur teknologi terkini, hal ini akan semakin mungkin dan mudah dilaksanakan. Misalnya melalui SMS Broadcast, situs jejaring sosial dan lainnya. Perangkat teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyerap aspirasi dan atau menyebarluaskan kebijakan tertentu kepada anggota.
Poin kelima, memang harus dipahamkan kepada pengurus dan pengelola koperasi bahwa pertanggungjawaban bukan masalah sederhana. Dalam konteks ini, sekurang-kurangnya Rapat Anggota Tahunan merupakan mekanisme yang harus ada. Dan sayangnya, dari 124.855 koperasi di Indonesia, hanya 55.818 koperasi yang menyelenggarakan rapat anggota secara rutin. Rapat anggota juga perlu dipahami bukan sebatas ritual tahunan, melainkan juga media edukasi anggota.
Poin keenam menunjukkan bagaimana kewajiban utama pengurus dan pengelola koperasi adalah melayani anggota. Bukan sebaliknya, membawa dan mengarahkan koperasi sesuka hati manajemen. Oleh Davis (2010), praktik menyimpang itu disebut sebagai “manajerialisme”. Artinya, manajemen menggunakan kekuatan internalnya untuk meswastanisasi koperasi dan sering dalam prosesnya memperkaya pengurus atau pengelolanya.
Poin ketujuh, pengurus atau pengelola koperasi harus memperhatikan manajemen sumber daya manusia karyawan. Agar para karyawan bekerja dengan “hati”, bukan sekedar “tangan”. Manning (2002) mengingatkan, ideologi sangat berpengaruh terhadap motivasi kerja karyawan. Dan di sinilah pentingnya membumikan nilai koperasi kepada mereka secara proporsional.
Tata Kelola Berbasis Nilai
Dalam perkembangannya, koperasi melahirkan dan mempraktekkan tata kelola khusus yang berbeda dengan tata kelola perusahaan/ organisasi lainnya. Tata kelola tersebut merupakan turunan dari identitas, nilai dan prinsip koperasi.
Koperasi berbeda dengan bangun usaha swasta atau organisasi lainnya. Perbedaan terletak pada nilai dan tujuan adanya (raison d’etre). Akhirnya pada 1998, ICA mengeluarkan Value Based Professional Management (Djohan, 2003).
Tata kelola profesional berdasar nilai menitikberatkan pada proses, fungsi dan sistem koperasi. Dan untuk memastikan kesinambungan koperasi yang berbasiskan anggota, berorientasi pada komunitas dalam pasar yang kompetitif. Menurut Ibnoe Soejdono (Djohan, 2003), ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
Tata kelola koperasi terkait dengan proses, fungsi dan sistem selalu mendasarkan diri pada jati diri koperasi; Kekuatan koperasi bersumber pada anggota-anggotanya dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya anggota; Koperasi sebagai produk dari lingkungannya harus berorientasi kepada kepentingan lingkungan atau komunitasnya; Dan keempat, koperasi bekerja dalam pasar oleh karenanya harus memiliki daya saing cukup besar untuk dapat hidup berkesinambungan.
Penelitian Ake Book (1992), menemukan banyak pengelolaan koperasi terbawa ke arah capital based association. Banyak di antara mereka menggunakan tata kelola yang tak sesuai dengan identitas, nilai dan prinsip koperasi sehingga mengalami kerusakan (Djohan, 2003).
Berharap pada Orang Kunci
Di antara berbagai agenda, salah satu yang penting adalah membenahi tata kelola koperasi. Dengan tujuh kerangka model New Public Service dan empat acuan tata kelola berbasis nilai, sangat mungkin koperasi hidup sehat dan tetap kompetitif.
Koperasi yang hidup di tengah pasar terbuka mau tidak mau harus mengambil sikap; Berubah atau kehilangan ruh dan membusuk. Perlu ditempuh pendekatan lain, bukan dengan kucuran dana atau guyuran fasilitas, melainkan mengembalikan koperasi kepada khittah-nya; Koperasi adalah kumpulan orang.
Sebagai kumpulan orang, agenda terdekat sekurang-kurangnya adalah menyegarkan kembali pola pikir dan sikap orang-orang kunci di dalamnya. Dan di tangan para pengelolanya lah hakikat kehidupan koperasi. Karena mereka, diakui atau tidak, bak Nabi yang menafsir teks suci. Dan dengan tongkatnya membawa bahtera mengarungi samudera luas.
Terakhir hukumnya adalah “Palma non sine pulvere!”. Bahwa tak akan ada kemenangan tanpa jerih payah!

#sumber www.google.com

Mengangkat Kesejahteraan Guru Lewat Koperasi

Sosok H. Choedri St Marajo berjasa besar mengangkat kesejahteraan guru di Payakumbuh Utara, Sumatera Barat. Berawal dari idenya mendirikan koperasi guru, nasib para pendidik di sana kini jauh lebih baik.

koperasiPenghasilan para guru belum sepenuhnya baik, terutama para guru yang tinggal di luar Pulau Jawa. Mereka masih berkutat dengan kesulitan hidup, terjepit di antara kewajiban mulia mencerdaskan bangsa dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Tak jarang, lantaran penghasilan yang belum mencukupi,berbagai hal dilakukan para guru yang tinggal di sana. Beragam profesi sambilan dilakukan, entah menjadi guru privat,berdagang, hingga profesi lain. Situasi tersebut ternyata menggelitik hati Choedri St Marajo. Dengan niat ingin mengangkat kesejahteraan para guru di sekitar Payakumbuh Utara, Choedri memiliki ide untuk mendirikan koperasi. Koperasi yang akan melayani kebutuhan para guru demi menunjang kehidupan mereka. Ide tersebut dilontarkan sosok yang juga seorang guru di sebuah sekolah di Payakumbuh Utara ini. Saat itu dia terpilih menjadi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di wilayahnya.

Sebagai ketua PGRI Payakumbuh Utara yang baru, Choedri memandang harus ada yang berubah dari organisasi guru tersebut. Bagi Choedri, PGRI sebagai organisasi milik para pejuang pendidikan mesti mengubah wajah menjadi sebuah organisasi produktif yang mampu mengangkat kesejahteraan anggota. “Saya kok melihat organisasi ini baru ada kegiatan kalau ada kongres. Setelah kongres selesai, semua seakan tidur kembali dan baru bangun lima tahun kemudian, ketika kongres berikutnya diselenggarakan,” ujarnya. Choedri lantas membuat terobosan.

Setelah berdiskusi dengan sejumlah rekan, akhirnya diputuskan untuk mendirikan koperasi yang bertujuan membantu kehidupan para anggotanya. Ide yang dilontarkan Choedri ternyata mendapat respons positif. Pada 12 Juni 1974 berdirilah Koperasi Pegawai Republik Indonesia Guru-Guru Payakumbuh Utara (KPRI Gurupaya). Awalnya unit usaha KPRI Gurupaya hanya melayani usaha simpan pinjam. Unit usaha ini dirasa perlu karena memberikan manfaat positif bagi para anggota, terutama mereka yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Respons awal atas usaha simpan pinjam KPRI Gurupaya ternyata luar biasa. Sejak diumumkan adanya usaha tersebut, para guru yang mendaftar langsung banyak.

Para anggota memanfaatkan usaha simpan pinjam untuk berbagai keperluan, dari biaya anak sekolah, mendirikan rumah, atau untuk merintis usaha. Unit usaha ini terbagi dalam dua kategori,yakni pinjaman reguler dan insidental. Choedri menerangkan, untuk pinjaman reguler para anggota KPRI Gurupaya, baik anggota kalangan guru maupun masyarakat biasa, bisa memanfaatkannya kapan saja. Pinjaman insidental akan diberikan kepada anggota untuk dana-dana darurat mendesak, seperti biaya sekolah yang kadang membutuhkan dana sesegera mungkin. Banyaknya anggota yang merespons positif usaha simpan pinjam tersebut membuat KPRI Gurupaya cepat berkembang. Tak berselang lama koperasi melebarkan usahanya dengan mendirikan unit usaha warung serbaada (waserda), percetakan, fotokopi, jasa pelayanan pembayaran rekening listrik, dan PDAM.

Semua unit usaha tersebut menempati tiga ruko yang merupakan milik koperasi. Seiring unit usaha yang beragam, para anggota pun semakin mendapat kemudahan. Kalau awalnya mereka bisa melakukan simpan pinjam saja, kini semua kebutuhan dapat dipenuhi usaha koperasi. “Pengembangan unit usaha koperasi tak lepas dari semakin banyaknya anggota dan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujar Choedri. Dengan anggota yang kini mendekati angka 3.000, KPRI Gurupaya terbilang mengalami kemajuan mengagumkan. Asetnya, hingga akhir 2009, diperkirakan telah mencapai Rp30 miliar. Keuntungan bersih yang diraihnya pun setiap tahun terus meningkat. Jika pada 2008 hasil usaha bersihnya naik 40% dibanding 2007 menjadi sekitar Rp347 juta, pada 2009 kembali naik 59% menjadi Rp555 juta. “Kami tidak terpengaruh oleh krisis global. Bahkan tahun lalu kinerja kami malah mengalami peningkatan,” kata Choedri, Ketua KPRI Gurupaya.

Tingginya laba yang diperoleh semakin memudahkan KPRI Gurupaya mengembangkan usaha. KPRI Gurupaya kini tengah merintis bisnis kaveling tanah dan perumahan. Usaha ini dirasa perlu mengingat kebutuhan tempat tinggal dengan harga terjangkau dan murah yang diinginkan para anggota. Usaha ini kembali mendapat respons positif. Tercatat, hingga akhir tahun 2009, sudah 11 kaveling yang terjual pada anggota. Menurut Choedri, koperasi yang dipimpinnya berencana membangun sejumlah perumahan bagi anggota yang membutuhkan dengan sistem pembayaran diangsur seperti kredit kepemilikan rumah (KPR) perbankan.

Demi merealisasikan rencana ini, dibutuhkan modal tambahan lumayan besar. Dari perhitungan pengurus koperasi, Choedri mencatat setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp10 miliar. Kebutuhan ini akan dipenuhi dari dana milik sendiri (simpanan anggota) sebesar Rp2,5 miliar; selebihnya, Rp7,5 miliar, dari Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi KPRI Gurupaya,mencari pinjaman dari bank tampaknya bukan masalah sulit. Sudah lama koperasi ini menjalin hubungan yang saling percaya dengan perbankan. Tepatnya kredit mulai mengucur dari BNI ketika koperasi ini akan membangun kantor sendiri. Kepercayaan dari BNI semakin tebal karena KPRI Gurupaya menyerahkan seluruh urusan yang menyangkut dana tunai ke pihak bank.

Dengan kata lain, transaksi yang berupa setoran simpanan maupun pencairan pinjaman oleh anggota seluruhnya dilakukan di kantor BNI.Adapun pihak koperasi—yang memiliki 18 karyawan tetap—hanya melakukan pencatatan. Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penerapan sistem ini. Selain pegawai koperasi tak perlu repot mondar-mandir ke bank, risiko mendapat pembayaran berupa uang palsu pun menjadi nihil. Profesionalisme. Rupanya itulah kata kunci yang membuat KPRI Gurupaya dapat terus maju berkembang menyejahterakan anggotanya.

Sikap profesionalisme pula yang menjadikan KPRI Gurupaya mendapat berbagai penghargaan. Tak heran, kini KPRI Gurupaya menjadi acuan studi banding bagi koperasi-koperasi guru dari Sumatera Barat, Medan,Aceh, Jambi, dan Riau. (Sindo)


#sumber www.google.com

Rabu, 30 November 2011

Alasan Koperasi Sulit Berkembang si Indonesia

Alasan Koperasi Sulit Berkembang si Indonesia


  Pasang-surut Koperasi di Indonesia Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ? Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari
persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerinta untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yangmenangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun,
kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku
bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak
profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang
berhubungan dengan semangat.


Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? Termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.? Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional.
Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu,tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yangsalah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar danberagam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah
tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika
dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun
kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.


Pernyataan Presiden tentang Koperasi di Indonesia:

Pekan lalu, di acara perayaan ulang tahun koperasi yang ke-60, Presiden mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi sistem perekonomian berbasis kapitalisme dan neoliberalisme di Indonesia. Alasannya, kata Presiden, kedua ideologi tersebut tidak mampu menjamin kemakmuran bagi seluruh rakyat. Karena itu, Indonesia memilih ideologi terbuka yang berkeadilan sosial, dan koperasi merupakan wadah yang paling ideal.
Ketidakmakmuran yang dikemukakan Pre-siden di hadapan 7.000 anggota dan pengurus koperasi dari seluruh Indonesia adalah masalah ekonomi nasional, yang tentu tak ada sangkut-pautnya dengan paham atau sistem ekonomi. Oleh sebab itu, pernyataan Presiden itu harus kita artikan sebagai sikap keberpihakan pemerintah terhadap koperasi, yang sejak krisis ekonomi 1998 memang kurang mendapat perhatian.
Adapun soal ketidakmakmuran rakyat yang semakin memprihatinkan di negara ini, tidak mudah kita kaitkan dengan koperasi. Kalau mau realistis, harus diakui bahwa koperasi-koperasi kita masih jauh dari sehat dan belum siap memikul beban yang amat berat. Bahkan koperasi yang ada pun, ditaksir berjumlah 138.000, sekitar 30 persen di antaranya ”mati”. Jadi, langkah awal adalah menyehatkan koperasi yang ada. Jika upaya ini berhasil, maka langkah awal meningkatkan kesejahteraan rakyat sudah tercapai.

sumber:
http://yanifachturahman.blogspot.com
http://www.majalahtrust.com/indikator/teras/1417.php

Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Globalisasi Ekonomi

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.



Koperasi di Era Globalisasi

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.

Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Seperti kata Presiden SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.

sumber:
http://jaggerjaques.blogspot.com
www.google.co.id
wikipedia indonesia